Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah
orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah.
Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?
Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap
dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ
قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
Artinya : Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah
memelihara mereka…” (An-Nisa’: 34)
Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا،
وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ
الْجَنَّةِ شَاءَتْ
Artinya : Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan
puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan
masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.
Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah radhiyallahu
‘anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ
عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
Artinya : Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha
kepadanya niscaya ia akan masuk surga. (At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini
hasan).
Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah
radhiyallahu ‘anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ
لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا،
وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ
امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ
جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ،
وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى
جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ
تَفْعَلَ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang
lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.
Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah
menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri
harus melakukannya
Dalam kitab Shahih (Al-Bukhari) dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ
إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ، فَبَاتَ
غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Artinya : Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat
tidurnya, namun si istri menolak untuk datang, lalu si suami bermalam (tidur)
dalam keadaan marah kepada istrinya tersebut, niscaya para malaikat melaknat si
istri sampai ia berada di pagi hari.”
Dalam riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ
Artinya : Berwasiat kebaikanlah kalian kepada para wanita/istri karena mereka
itu hanyalah tawanan di sisi kalian
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا
امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا
بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
Artinya : Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa15
maka haram baginya mencium wanginya surga.”
Dalam hadits yang lain:
الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ
Artinya : Istri-istri yang minta khulu’17 dan mencabut diri (dari pernikahan)
mereka itu wanita-wanita munafik.
الدُّنْيَا
مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ
الصَّالِحَةُ
Artinya : Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
yang shalihah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya:
الدُّنْيَا
مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا
سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ،
وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ
فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
Artinya : Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita
yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu.
Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya,
ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu.
Semoga para istri menjadi istri yg solehah berbakti taat
kepada Allah Rasul-Nya dan kepada suami,menjadi keluarga yg
syakinah,mawddah,warohmah. Aamiin
Komentar