Kronologi Konflik GAM vs Pemerintah Indonesia, 1976-2005


Untuk meredakan konflik antara DI/TII dan Pemerintah Indonesia yang terjadi pada tahun 1953 hingga 1960, Aceh mendapatkan status daerah keistimewaan9 yang disetujui oleh pemerintah Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari peran Ali Hasjmy dan Kolonel Sjamaun Gaharu yang mendekati Daud Beureueh untuk berunding memikirkan masa depan Aceh saat itu.10 Namun, sejak era Soharto berkuasa (1966-1998), birokrasi Indonesia semakin tersentralisasi. Hal ini membuat Aceh kehilangan hak untuk mengendalikan pembangunan politik, ekonomi, bahkan budayanya sendiri. Pendekatan Soeharto yang seringkali repressif, membuat daerah yang rentan konflik seperti Aceh, terbagi dalam beberapa wilayah yang dikomando oleh komando militer dalam tiap-tiap level administrativenya.11 Hal ini berpengaruh besar dalam control pusat terhadap pemerintahan dan sumber daya alam yang ada di Aceh.
Pada dasarnya, Provinsi Aceh di desain sebagai daerah pertanian, namun penemuan cadangan minyak dan gas bumi pada tahun 1969 menginisiasi perjanjian kerjasama antara Pertamina (perusahaan minyak Negara), Mobil Oil (perusahaan minyak milik Amerika Serikat), dan perusahaan minyak milik Jepang untuk mengelola ladang gas Arun yang terletak di Aceh Utara. Dalam beberapa tahun setelah itu, Aceh memberikan kontribusi hampir 30% pemasukan dari export nasional yaitu sebanyak 3 trilliun US Dollar.13 Selain itu, industri ini juga menginisiasi pembangunan perusahaan-perusahaan lainnya seperti PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. ASEAN Aceh Fertilizer, PT. Kraft Aceh, dan perusahaan besar lainnya. Belum lagi pemasukan dari sumber daya alam lainnya seperti hasil hutan yang memiliki pendapatan rata-rata 1 trilliun rupiah per tahun.14 Ironisnya, kekayaan alam yang melimpah tidak memberikan efek yang signifikan terhadap pembangunan di daerah ini. Hanya kurang dari 5% dari hasil kekayaan SDA ini yang kembali ke Aceh.
Selain itu, massifnya migrasi ke daerah industry yang berpusat di daerah utara Aceh ini juga membawa dampak buruk terhadap kondisi social di Aceh. Masuknya “orang luar” ke Aceh juga membuat semakin minimnya peluang orang Aceh untuk bekerja di industri-industri ini16 dan berkurangnya penguasaan lahan bagi masyarakat Aceh sendiri. Mungkin hal ini yang menginisiasi Anekdot lokal “buya krueng teu dong-dong, buya tamong meuraseuki” (buaya sungai hanya berdiri-berdiri saja, buaya luar yang mendapat rezeki) yang bermakna, orang local hanya berdiam diri tanpa merasakan sumber daya yang ada di daerahnya sendiri, sedangkan orang luar yang mengambil manfaatnya. Selain itu, menurut Hamid (2006) efek dari program Transmigrasi ini juga berpengaruh terhadap tumbuhnya industry dunia malam dan prostitusi sebagai permintaan dari migrasi pekerja industry di daerah ini.
Ketidakadilan terhadap distribusi pendapatan daerah dengan pusat, ketidaksenangan masyarakat Aceh akan implementasi daerah keistimewaan akan syariat islam yang tidak kunjung terealisasi, serta kesenjangan ekonomi dan social masyarakat yang kian terpuruk, menjadi underlying causes mulainya pemberontakan Aceh jilid II. Gerakan Aceh Merdeka dibawah komando Hasan Tiro memproklamasikan kemerdekaan Aceh pada tanggal 4 December 1976, yang menandakan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia.18 Berbeda dengan gerakan DI/TII tahun 1950an yang bertujuan untuk merubah Indonesia menjadi sebuah Negara islam, GAM bertujuan untuk memisahkan diri dan merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah deklarasi kemerdekaan Aceh, anggota GAM menjadi sasaran utama pemerintah pusat. Pada saat itu, GAM disebut sebagai GPK (Gerakan Pengacau Keamanan). Hal ini menjadi sebuah langkah propaganda pemerintah untuk membendung pengaruh GAM kepada masyarakat luas.20 Saat itu pula, pemerintah pusat menggelar operasi militer untuk menekan gerakan ini, membersihkan dan memenjarakan para pentolan GAM, bahkan termasuk Tengku Daud Beuereueh yang dianggap sebagai ulama dan pemimpin karismatik Aceh yang dapat memperluas dan memperburuk situasi keamanan di Aceh.21 Operasi militer ini dilanjutkan hingga tahun 1982, dan berbagai penangkapan terkait dengan GAM terjadi hingga 1984.22 Setelah itu, aktifitas GAM terhenti akibat masih kurangnya popularitas gerakan yang masih infant ini di kalangan masyarakat Aceh. Lagipula saat itu, lahan industry besar baru tumbuh dan berkembang, dan kesenjangan akibat distribusi kekayaan alam yang kurang merata belum dirasakan oleh masyarakat Aceh umumnya, sehingga belum memberikan dukungan kepada pihak GAM.
Dengan terhentinya aktifitas GAM ini, tidak berarti GAM telah tamat riwayat. Hasan Tiro dan para pentolan GAM lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan mencari suaka ke Negara lain dan membentuk pemerintahan Aceh di pelarian. Para kombatan muda juga berangkat ke Libya, Afghanistan dan Negara-negara lain untuk mendapat pelatihan militer agar bersiap dalam pergerakan-pergerakan GAM selanjutnya. Salah satunya, sekitar 600 – 1000 gerilyawan GAM mendapatkan pelatihan militer di Libya dalam periode ini.
Secara umum, periode akhir 1970an dan 1980an merupakan periode dimana terjadinya pertumbuhan ekonomi Aceh yang signifikan di berbagai sector. Gross Domestic Product (GDP) Aceh dari sector pertanian mengalami pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 7,6% pada tahun 1975-1984, dan turun pada kisaran di bawah 5% pada tahun 1984-1989. Sector manufaktur tumbuh pada kisaran rata-rata 13,7% pada tahun 1975-1984, dan turun pada kisaran 8% pada tahun 1984-1989. Yang paling besar adalah ledakan ekonomi dari sektor migas yang pada awalnya kurang dari 17% pada tahun 1976, dan pada medio 1989 meningkat hingga 69,5% dari GDP daerah. Berkat tren positif ini, pendapatan Aceh per capita (tanpa pemasukan dari sektor migas) terus meningkat dan stabil.
Ironisnya, pertumbuhan ekonomi yang signifikan ini juga menjadi salah satu penyebab kesenjangan ekonomi yang akhirnya menyebabkan kebangkitan kembali GAM pada tahun 1989. Dalam periode 1974-1987, kabupaten Aceh Utara (yang didalamnya terletak ladang gas alam PT. Arun, dan Mobil Oil) mengalami pertumbuhan penduduk yang signifikan dari 490.000 jiwa menjadi 755.000 jiwa. Perbandingan fasilitas social dan infrastruktur bagi para pekerja, dan bagi para pencari kerja ) job-seekers dan penduduk local sangat berbeda, mewah dan buruk, kaya dan miskin, dan hal ini tentunya menimbulkan kesenjangan social yang sedemikian parahnya apabila di sebuah wilayah yang sama memiliki kompleks perumahan elit yang tertata rapi dan dibalik pagar kompleks perumahan tersebut berserakan gubuk-gubuk reot yang tinggal menunggu rubuh. Selain itu, masuknya 50.000an ribu migran dari berbagai wilayah di Indonesia menambah ketatnya kompetisi ekonomi di daerah ini. Alhasil, urbanisasi yang besar, serbuan para pendatang ke tanah Aceh, penguasaan tanah oleh para pendatang, polusi yang diakibatkan industry-industri besar, dan ketatnya kompetisi di sector industry yang sering mendiskreditkan masyarakat Aceh, pada akhirnya berkontribusi dalam meningkatkan kondisi objektif yang memfasilitasi kebangkitan GAM pada tahun 1989.
Selain itu, kepulangan para kombatan GAM generasi pertama dari Libya dan Negara-negara islam lainnya memperjelas intensifikasi GAM melawan pemerintah Indonesia. Saat itu GAM juga mendapatkan support dari polisi/militer dan pegawai negeri yang desersi dari dinas akibat tindakan oppressive pemerintah dalam memenangkan partai Golkar dalam Pemilu 1987.
Serangan awal terjadi pada akhir Mei 1989, ketika pejuang GAM menyerang dan menembak mati 2 orang anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) di daerah Tiro dan merampas senjatasenjata mereka. Serangan lain juga terjadi pada tanggal 26 September 1989, hingga awal tahun 1990 terutama di 3 kabupaten seperti Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Timur. Serangan-serangan ini masih bersifat sporadic, dan strategi utama dari serangan GAM kali ini masih terbatas kepada perampasan senjata dari anggota TNI. Pada periode ini GAM masih menghadapi permasalahan kekurangan senjata menghadapi militer Indonesia yang lebih superior.
Bangkitnya kembali GAM sejak tahun 1989, meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah seiring meluasnya popularitas GAM di mata masyarakat Aceh. Untuk menghancurkan GAM dan melindungi kepentingan ekonomi Negara, pemerintah pusat meningkatkan kekuatan politik militernya dengan mendesain Aceh dalam operasi militer, terutama daerah utara dan timur Aceh, yang terkenal dengan Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1989 hingga 1998.
Bagaimanapun respon pemerintah terbilang sukses dalam mengatasi kebangkitan GAM walaupun hanya dalam jangka waktu yang pendek. Pada akhir tahun 1991, banyak dari panglima GAM tertangkap dan terbunuh. Namun, mekanisme militer yang brutal menghasilkan antipati masyarakat mendalam terhadap pemerintah pusat. Ross (2003) memperkirakan selama tahun 1990-1992 jumlah kematian karena konflik di Aceh mencapai 2.000 hingga 10.000 jiwa. Persoalannya, bukan hanya anggota GAM yang menjadi korban, namun juga masyarakat sipil yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Konvensi Jenewa 1949. Pembunuhan, penghilangan paksa, pemerkosaan dan aksi kekerasan lainnya yang dilakukan oleh pihak TNI dan GAM dalam menyebarkan ketakutan dan rasa ketidakamanan, telah menjadi konsumsi sehari-hari rakyat Aceh pada saat itu. Selain itu, 43 pencari suaka yang lari dari kebrutalan militer ke kantor UNHCR di Malaysia menarik perhatian masyarakat nasional dan internasional, terutama para pembela HAM. Hal yang menarik lainnya, Hasan Tiro pernah melakukan lobby terhadap kemerdekaan Aceh di level internasional, dengan mengirimkan laporan kepada Human Rights Commission sesi ke 48, dan UN Sub-Commission on Prevention of Discrimantion and Protection of Minorities sesi ke 44.
Walaupun kekuatan GAM telah berkurang secara drastic pada tahun 1993, namun operasi militer (DOM) masih diterapkan. Tentunya, hal ini membuat rakyat Aceh tetap menjadi rentan atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kombatan, terutama militer. Sejak tahun 1996, setelah 3 tahun dengan sedikit dan tanpa aktifitas GAM, para pemimpin Aceh di ranah local dan nasional, termasuk fraksi militer dan akademisi, mulai berbicara untuk menghentikan operasi militer. Sejak tahun tersebut pula, Indonesia juga mulai dilanda gonjang-ganjing oleh krisis moneter yang berujung kepada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Soeharto dan tuntutan reformasi pemerintahan yang dikumandangkan oleh mahasiswa sebagai reaksi atas kronisnya permasalahan birokrasi dan HAM sejak era pada masa orde baru.
Lengsernya Soeharto pada tahun 1998, menempatkan militer dalam mode bertahan. Dalam beberapa minggu setelah Presiden Soeharto digantikan oleh Wakil Presiden B.J.Habibie, kasuskasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer mulai naik ke permukaan. Pihak militer menjadi target kritikan masyarakat yang dahulunya sebagai instrument presiden Soeharto dalam penerapan kebijakan otoriternya. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sebagai pembela bangsa berdampak juga pada pecahnya institusi ini.
Pada saat keadaan di pusat terpaku pada isu reformasi birokrasi, dalam konteks Aceh, gerakan rakyat malah disibukkan dengan permintaan untuk mencabut kebijakan DOM yang telah 8 tahun berlalu. Pencabutan DOM ini selain didukung oleh masyarakat dan mahasiswa, juga didukung oleh para Ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur Aceh Shamsudin Mahmud, dalam suratnya yang dikirimkan kepada presiden B.J.Habibie pada tanggal 29 July 1998. Permintaan ini kemudian ditanggapi secara positif oleh pemerintah pusat dengan mencabut status DOM di Aceh melalui Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada saat itu, Jendral Wiranto, yang berkunjung ke Aceh pada 8 agustus 1998. Wiranto juga meminta maaf kepada rakyat Aceh atas aksi-aksi militer yang telah melanggar Hak Azasi Manusia.
Dengan kejatuhan Soeharto dan dicabutnya status Daerah Operasi Militer di Aceh, kemudian membangkitkan konsolidasi masyarakat sipil Aceh yang lebih padu dan mapan. Hingga periode December 1998, masyarakat sipil Aceh untuk focus dalam menuntut; investigasi pelanggaran Hak Azasi Manusia, penarikan pasukan TNI non-organik dari Aceh, pembebasan narapidana dan tahanan politik dan pemberian amnesti kepada anggota GAM, pembagian hasil Sumber daya alam yang lebih adil (80% untuk Aceh dan 20% untuk pemerintah pusat), dan penerapan “keistimewaan daerah” dalam legislasi di Aceh. Untuk mempercepat proses ini, gerakan mahasiswa yang tergabung dalam KARMA – Komite Aksi Mahasiswa Aceh, mengangkat isu referendum (pemilihan suara untuk merdeka atau tidak, melihat dari apa yang terjadi di Timor Leste) bagi Aceh untuk menekan pemerintah agar memenuhi tuntutan masyarakat sipil tersebut. Dalam perjalanannya, pada tanggal 4 februari 1999, 106 organisasi pelajar dan mahasiswa membentuk Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) dalam mengkoordinir massa untuk menuntut referendum Aceh. Para pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam SIRA juga memboikot Pemilu 1999 sebagai tekanan kepada pemerintah untuk menanggapi permintaan mereka.
Walaupun pemerintahan Presiden Habibie tidak berlangsung lama, namun beliau telah menginisiasi pembentukan Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan (KPTK-Aceh) terhadap Pelanggaran Kemanusiaan di Aceh pada tanggal 30 july 1999, sebagai respon dari rekomendasi yang diusulkan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang sering terjadi pada masa DOM.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, masyarakat sipil Aceh semakin dominan mengekspresikan pendapat mereka dibandingkan GAM dalam menuntut keadilan bagi masyarakat Aceh. Desakan-desakan referendum semakin kian terdengar di seantero wilayah Aceh. Klimaksnya, SIRA dan gerakan pro-referendum memobilisasi hampir 1 juta massa dari seluruh aceh untuk berkumpul dan hadir dalam SU-MPR (Sidang Umum – Majelis Pejuang Referendum) di halaman masjid raya Baiturrahman, di Banda Aceh pada 8 November 1999.
loading...
Dan pihak militer melakukan intimidasi, kekerasan bahkan pembunuhan untuk menghalang simpatisan masyarakat yang akan hadir ke SU-MPR tersebut.
Menanggapi hal ini, militer dan polisi tidak tinggal diam atas ‘people power’ yang menuntut referendum. Pada bulan February, 2000, operasi Sadar rencong III di lancarkan oleh Kapolda Aceh pada saat itu, Bachrumsyah Kasman, dengan tujuan untuk menangkap anggota GAM dan “para pendukungnya.” Tidak heran bahwa sejak tahun 2000 terjadi kenaikan yang drastic terhadap pembunuhan masyarakat sipil yang menargetkan para aktifis dan para politisi.
Namun, dibalik eksekusi tersebut, Abdurrahman Wahid menginisiasi pendekatan diplomasi dengan pihak GAM dalam bentuk Jeda Kemanusiaan (Humanitarian Pause) pada 12 May 2000 yang difasilitasi oleh Henry Dunant Center (HDC), namun tindak kekerasan masih saja terus terjadi hingga akhir tahun. Pada 19 Januari 2001, Humanitarian Pause di perpanjang, seiring dengan pembicaraan antara ke dua belah pihak di Swiss. Pada bulan Juli 2001, Megawati Soekarnoputri diangkat menjadi Presiden Indonesia ke-5 menggantikan Gus Dur. Pada bulan Agustus, Aceh diberikan status “Otonomi Khusus,” yang memberikan jalan yang lebih luas untuk mengimplementasikan hukum syariah48, dan pembagian jatah revenue kepada daerah yang lebih besar atas kekayaan alam sendiri.
Namun pada bulan Januari 2002, Panglima GAM, Abdullah Syafie terbunuh oleh militer Indonesia. Sehingga kembali meningkatkan intensitas kekerasan di Aceh saat itu dan menggagalkan upaya perdamaian yang terbungkus dalam Humanitarian Pause yang telah dinisiasi sebelumnya. Walaupun akhirnya pendekatan diplomasi ini gagal, HDC kemudian mencoba untuk memfasilitasi kedua belah pihak yang bertikai dan berhasil menghasilkan Cessation of Hostilities Framework Agreement (CoHA) pada December 2002, dan di monitor oleh Joint Security Commission (JSC), termasuk di dalamnya anggota-anggota militer ASEAN dan US yang disetujui oleh kedua belah pihak yang bertikai.

Memang CoHA memberikan kontribusi positif dalam penurunan tingkat kasus pelanggaran HAM, yang pernah mencapai 100 jiwa per bulan sebelum 9 december 2002. Namun, walaupun dampak CoHA ini mempengaruhi kondisi kemanusiaan yang ada di Aceh saat itu, kontak-kontak senjata di daerah pedalaman terus terjadi. Pihak Indonesia bahkan menilai, dengan adanya CoHA memberikan akses kepada GAM untuk membangun angkatan bersenjatanya. Dan pihak GAM juga menuduh bahwa tidak adanya kebijakan untuk mengurangi pasukan militer di Indonesia sesuai dengan kerangka CoHA. Perjanjian gencatan senjata ini mengalami pukulan telak setelah JSC diserang oleh orang tak dikenal di daerah Aceh Tengah dan Aceh Timur pada Maret 2003. Dan pada April 2003, pemerintahan Indonesia baru di bawah Megawati Soekarno Putri memulai persiapan untuk menggelar operasi militer kembali di Aceh.

Komentar